Musdus (Musyawarah Dusun) adalah musyawarah yang di laksanakan di tingkat Dusun /yang guna penggalian gagasan dari RT – RT dengan melibatkan unsur pemerintah Desa, BPD, LPMD, BPD, wakil-wakil dari kelompok, KPMD, kepala dusun, warga dusun, tokoh masyarakat dan perempuan. Tujuan dari pelaksanaan Musdus ini adalah dalam rangka penggalian usulan / gagasan di tingkat Dusun / RW sebagai dasar untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Pelaksanaan MUSDUS kali ini di hari Rabu, 25 September 2024, bertempat di Dusun Krajan, Desa Sendangmulyo ...