Artikel
RAPAT RT DAN BPD TENTANG "PENGELOLAAN SAMPAH DESA (RT 03/01 SAMPAI RT 05/02), DESEMBER 2024
Sendangmulyo - Saat ini sampah telah menjadi masalah serius yang harus ditangani, terutama dalam memelihara kelestarian dan kesehatan lingkungan. Sampah yang berserakan dapat merusak lingkungan yang berakibat terjadinya pencemaran lingkungan. Dalam pengolahan sampah pada lingkungan masyarakat desa kebanyakan masih bertumpu pada unsur penimbunan sampah kemudian dilakukan pembuangan dan pemusnahan dengan dibakar atau dibuang, atau pada pendekatan akhir, yaitu sampah dikumpulkan, diangkut dan dibuang ke tempat pemrosesan akhir sampah.
Jum'at 13 Desember 2024, bertempat di Kantor Balaidesa Lama Desa Sendangmulyo jam 09.00 sampai Selesai, Sosialisasi Rapat RT dan BPD berkaitan tentang Pengelolaan Sampah Desa dimulai Dari RT 03/01 sampai dengan Rt 05/02. Dengan adanya Sosialisasi ini terkait sampah didesa sendangmulyo semoga terkondisikan dan berjalana dengan istiqomah, aamin.