Musdus (Musyawarah Dusun) adalah musyawarah yang di laksanakan di tingkat Dusun /yang guna penggalian gagasan dari RT – RT dengan melibatkan unsur pemerintah Desa, BPD, LPMD, BPD, wakil-wakil dari kelompok, KPMD, kepala dusun, warga dusun, tokoh masyarakat dan perempuan. Tujuan dari pelaksanaan Musdus ini adalah dalam rangka penggalian usulan / gagasan di tingkat Dusun / RW sebagai dasar untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Pelaksanaan MUSDUS kali ini di hari Rabu, 25 September 2024, bertempat di Dusun Krajan, Desa Sendangmulyo dan dilaksanakan di Musholla "Darussalam" Rt 03/01.